3 Kategori Guru Berserdik Tidak Linier Mapel Tetap Terima TPG (Update)

www.taien.web.id - Pernah dengar soal nasib guru sertifikasi yang tidak linier? Biasanya, kondisi ini menjadi momok yang mengancam pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Linieritas kesesuaian antara ijazah, sertifikat pendidik, dan mata pelajaran yang diajar memang krusial dan cukup membuat para guru profesional bingung.

Berdasarkan peraturan terbaru, ada beberapa kategori guru bersertifikasi yang tidak linier mata pelajaran namun tetap bisa menerima TPG. 

Ini adalah berita yang sangat melegakan bagi banyak pendidik di Indonesia.

Guru Bersertifikasi Tidak Linier Tetap Bisa Terima TPG

Inilah 3 kategori guru bersertifikasi yang tetap terima TPG meski tidak linier. Simak update terbaru 2025 untuk sertifikasi guru yang tidak linier.
3 Kategori Guru Berserdik tidak Linier Mapel Tetap Terima TPG

Sertifikasi guru merupakan salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. 

Meski demikian, banyak guru masih mengalami kesulitan dalam pencairan tunjangan sertifikasi, terutama yang berkaitan dengan linieritas jam mengajar.

Linieritas mengharuskan guru untuk mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan bidang sertifikasinya. 

Ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diajarkan dan sertifikasi yang dimiliki sering menjadi kendala, meskipun guru telah memenuhi jumlah jam mengajar yang disyaratkan.

Namun ada sebuah informasi terbaru bahwasanya linieritas jam mengajar bagi Guru agar Sertifikasi bisa cair sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. 

Melalui kebijakan baru tersebut, Mendikdasmen menetapkan tunjangan sertifikasi guru kriteria tertentu akan tetap cair meskipun mengajar mapel yang tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki.

Linieritas Sertifikasi Guru

Sebelum kita masuk ke kabar gembira, penting untuk memahami apa itu linieritas. Linieritas dalam konteks sertifikasi guru merujuk pada kesesuaian antara tiga elemen penting:

  1. Kualifikasi Akademik (Ijazah S1/D4)
  2. Sertifikat Pendidik (Serdik)
  3. Mata Pelajaran yang Diampu

Secara ideal, ketiganya harus selaras. Jika seorang guru memiliki ijazah S1 Fisika, sertifikat pendidik Fisika, dan mengajar Fisika, itu disebut linier. Namun, realita di lapangan seringkali berbeda.

Dulu, jika ada ketidaklinieran, pencairan TPG seringkali terhambat. TPG adalah hak guru yang sudah bersertifikasi, dan fungsinya sangat vital untuk meningkatkan kesejahteraan.

3 Kategori Guru Sertifikasi, Tunjangan (TPG) Tetap Cair Meski Mapel Tak Linier

Pemerintah menyadari kompleksitas ini. Melalui regulasi terbaru yang berlaku mulai tahun 2025, ada pembaruan yang memberikan kelonggaran signifikan. 

Intinya, Guru Berserdik tidak Linier Mapel Tetap Terima TPG untuk beberapa kategori guru. Ini kabar baik yang memberikan kepastian bagi ribuan guru di Indonesia.

Siapa saja yang masuk dalam kategori beruntung ini? Ada tiga kelompok utama yang diakui dan dipastikan tetap menerima TPG meskipun ada ketidaklinieran formal:

1. Guru Mata Pelajaran dengan Kualifikasi Akademik Sesuai, tapi Sertifikat Pendidik Berbeda

Jika Anda mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik Anda (ijazah S1/D4), namun sertifikat pendidik Anda dari bidang studi yang berbeda, Anda tidak perlu khawatir.

Contoh Kasus: Seorang guru mengajar Kimia di SMA. Ia memiliki ijazah S1 Pendidikan Kimia, namun sertifikat pendidiknya adalah Guru Kelas SD. Secara formal, ini tidak linier. Namun, karena kualifikasi akademiknya sudah sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, guru ini tetap berhak menerima TPG.

Intinya, jika Anda punya ijazah yang nyambung dengan yang diajar, Anda aman.

2. Guru Kelas TK/RA dengan Kualifikasi PGTK, PGPAUD/Psikologi, tapi Sertifikat Pendidik Berbeda

Bagi guru di tingkat TK atau RA, fleksibilitas juga diberikan. Guru yang memiliki kualifikasi akademik PGTK (Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak), PGPAUD (Pendidikan Guru Anak Usia Dini), atau Psikologi tetap diakui, bahkan jika sertifikat pendidiknya dari bidang lain.

Kualifikasi akademik tersebut dianggap sudah sangat relevan untuk mengajar di PAUD, sehingga linieritas di sertifikat pendidik bisa dikesampingkan.

3. Guru Kelas SD/MI dengan Kualifikasi PGSD/PGMI, tapi Sertifikat Pendidik Selain Guru Kelas SD

Guru kelas di Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang memiliki kualifikasi akademik PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) atau PGMI (Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah) juga termasuk dalam kategori ini.

Meskipun sertifikat pendidiknya bukan spesifik untuk Guru Kelas SD, kualifikasi PGSD/PGMI dianggap sudah mencukupi dan linier dengan tugas mengajar di tingkat dasar.

Pemenuhan 24 jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi

Pemerintah melalui Peraturan Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 resmi mengubah ketentuan terkait tunjangan profesi guru. 

Salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah dihapuskannya kewajiban pemenuhan 24 jam tatap muka sebagai syarat pencairan tunjangan.

Kebijakan ini menjadi solusi bagi guru bersertifikat yang mengalami kesulitan karena kekurangan jam mengajar atau karena diminta mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasi mereka. 

Selama guru memiliki sertifikat pendidik yang sah, tunjangan tetap dapat diberikan, meskipun mereka tidak mengajar secara linier.

Langkah ini menjawab kekhawatiran banyak guru tentang status mereka terutama mereka yang jam mengajarnya tidak penuh atau tidak sesuai bidang sertifikasi dan memberi kepastian bahwa kondisi tersebut tidak lagi menghambat pencairan tunjangan.

Dengan aturan baru ini, fokus utama beralih pada pengakuan terhadap sertifikat pendidik, bukan sekadar linieritas atau jumlah jam. 

Ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan dan memberi kepastian hukum atas nasib guru sertifikasi yang tidak linier.

Penutup

Dengan adanya pembaruan ini, nasib guru sertifikasi yang tidak linier kini lebih terjamin dan tidak perlu khawatir lagi. 

Meskipun peraturan jam mengajar guru sertifikasi sering menjadi isu, khususnya terkait guru sertifikasi wajib mengajar 24 jam, relaksasi ini memberikan kepastian TPG.

Bagi Anda yang masih bertanya apakah guru yang tidak linier bisa ikut sertifikasi ulang atau khawatir guru sertifikasi kurang jam mengajar, fokuslah pada peningkatan kompetensi. 

Pemerintah telah membuka jalan untuk guru yang berdedikasi, memastikan TPG tetap cair sesuai hak Anda.

taien dachi
taien dachi Holla, saya TAIEN DACHI seorang Blogger & Konten Kreator

Posting Komentar untuk "3 Kategori Guru Berserdik Tidak Linier Mapel Tetap Terima TPG (Update)"